
Assalamu'alaikum. Berpuasa memang telah menjadi kewajiban bagi umat
muslim di dunia sejak zaman rasul salallahu'alaihiwasssalam. Tapi,
mengapa kita harus berpuasa? Bagaimana asal-usul Allah memerintahkan
kita semua untuk berpuasa?
-> SEJARAH PUASA UMAT DI DUNIA
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum
muslimin di seluruh dunia. Allah SWT telah mewajibkannya kepada kaum
yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad
saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas
setiap umat-umat terdahulu.
Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
1. Puasanya orang-orang sufi, yakni praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasanya para pendeta
2. Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam Al-Qur'an, surat Maryam ayat 26 :
"Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah,
sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk tuhan yang Maha Pemurah,
maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini"
(Q.S. Maryam :26).
3. Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Buddha dan sebagian Yahudi. Dan puasa-puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
4. Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia
mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum
sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu
ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar
sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan
keluwesan Islam.
-> SEJARAH PUASA RAMADHAN BAGI UMAT ISLAM
Kewajiban puasa ramadhan telah ada di dalam syariat umat-umat sebelum
umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana jelas di
dalam ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian
bertakwa" (QS. Al-Baqoroh: 183).
Sebagian salaf mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang sebelum
kita adalah orang Nashrani, sebagian lain mengatakan bahwa yang
dimaksud adalah ahlul kitab, sebagian yang lain mengatakan bahwa mereka
adalah semua manusia sebelum kita, mereka dahulu berpuasa Ramadhan
penuh. Lihat atsar-atsar mereka di dalam Tafsir Ath-Thabary ketika
menafsirkan ayat yang mulia ini.
Kemudian Ath-Thabary menguatkan bahwa pendapat yang paling dekat adalah
yang mengatakan bahwa mereka adalah ahlul kitab, dan beliau mengatakan
bahwa syariat puasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan adalah ajaran
Nabi Ibrahim, yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ummatnya
diperintahkan untuk mengikutinya. (Lihat Tafsir Ath-Thabary, tafsir
Surat Al-Baqarah: 183)
Adapun kewajiban puasa Ramadhan bagi ummat Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wasallam maka datang melalui 2 fase:
1. Takhyiir (diberi pilihan)
Puasa Ramadhan saat pertama kali diwajibkan, seorang muslim yang mampu
berpuasa diberi 2 pilihan, berpuasa atau memberi makan satu orang
miskin, akan tetapi puasa lebih diutamakan dan dianjurkan. Berdasarkan
firman Alloh ta'aalaa yang berbunyi;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ
تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) [البقرة/183،
184]
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian
bertakwa. Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa
diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat
menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu):
memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati
mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa
lebih baik bagimu jika kalian mengetahui. (QS.Al-Baqoroh: 183-184).
Salamah bin Akwa’ berkata;
كُنَّا فِى رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِينٍ
حَتَّى أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ (فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْه)
"Dahulu kami ketika di bulan Ramadhan pada zaman Rasulullah shallallahu
'alaihiwasallam, barangsiapa yang ingin berpuasa maka boleh berpuasa,
dan barangsiapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan seorang
miskin, hingga turun ayat Alloh (yang artinya); Barangsiapa yang
mendapati bulan (ramadhan) maka dia wajib berpuasa". (HR.Bukhari: 4507,
Muslim: 1145)
2. Ilzaam (pengharusan)
Dalam fase ini maka seorang muslim yang terpenuhi syarat wajib puasa
harus berpuasa dan tidak ada pilihan lain. Allah ta'aalaa berfirman:
(فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه)
Artinya: "Barangsiapa yang mendapati bulan (ramadhan) maka dia wajib berpuasa"
Pada awalnya orang yang tidur sebelum makan (berbuka puasa) atau sudah
menunaikan shalat isya maka dia tidak boleh makan, minum, dan berjima'
hingga hari berikutnya. Kemudian Allah ta'alaa memberikan keringanan dan
membolehkan makan, minum, dan mendatangi istri pada malam hari penuh di
bulan Ramadhan.
Allah ta'aalaa berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ
لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ
كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى
اللَّيْلِ [البقرة/187]
Artinya: " Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagi kalian dan
kalian pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya
kalian mengkhianati diri kalian sendiri (yaitu tidak dapat menahan nafsu
kalian), karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada
kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah untuk kalian, dan makan minumlah hingga terang bagi
kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam" (QS.Al-Baqoroh: 187)
Demikianlah puasa diwajibkan terakhir kali dan tetap demikian hingga
hari kiamat. (Lihat keterangan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma'aad 2/30)
Kapan Puasa Ramadhan Diwajibkan?
Imam Ibnul Qoyyim rahimahulloh mengatakan: “Tatkala menundukkan jiwa
dari perkara yang disenangi termasuk perkara yang sulit dan berat, maka
kewajiban puasa Ramadhan tertunda hingga setengah perjalanan Islam
setelah hijrah. Ketika jiwa manusia sudah mapan dalam masalah tauhid,
sholat, dan perintah-perintah dalam al-Qur’an, maka kewajiban puasa
Ramadhan mulai diberlakukan secara bertahap. Kewajiban puasa Ramadhan
jatuh pada tahun kedua hijriah, tatkala Rasulullah shollallohu 'alaihi
wasallam wafat, beliau sudah mengalami sembilan kali puasa Ramadhan. (
Zaadul Ma’ad 2/29)
Allohu A’lam.
Artikel Terbaru Kali ini semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda. Dan jangan lupa menekan Tombol Share Facebook/Twitter/G+ untuk memberi tahu teman-teman anda yang lain agar kita bisa "BERBAGI KEBAIKAN LEWAT INTERNET..." melalui blog PRASBHARA.COM.
Title : Sejarah Asal-usul Puasa dan Puasa Ramadhan
Description : Assalamu'alaikum. Berpuasa memang telah menjadi kewajiban bagi umat muslim di dunia sejak zaman rasul salallahu'alaihiwasssalam...