• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us

Prasbharaku

  • Aneh
  • Berita
  • Cara
  • Download
  • Film
  • ACI
  • Islam
  • Kesehatan
  • Lagu
  • Misteri
  • Motivasi
  • Sejarah
  • Tokoh
Home » Islam » Misteri » Misteri Seputar Sumpah Pocong

Misteri Seputar Sumpah Pocong

Misteri Seputar Sumpah Pocong

PRASBHARA.COM

Apa kabar sahabat PRASBHARA.COM ?
Semoga sehat selalu dimana pun sahabat berada, amien...
Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya untuk membagikan koleksi saya yang mungkin dapat berguna untuk sahabat  PRASBHARA.COM
Langsung saja silahkan disimak....


Misteri Seputar Sumpah Pocong

PRASBHARA.COM
Sumpah pocong yang konon merupakan tradisi masyarakat pedesaan adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan layaknya orang yang telah meninggal.
Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.

Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.
Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong . Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.







Koleksi Terbaru Kali ini semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda.
Dan jangan lupa menekan Tombol Share Facebook/Twitter untuk memberi tahu kepada teman-teman anda yang lain dan Berlangganan Artikel Secara Gratis di blog PRASBHARA.COM agar bisa terus mendapatkan Koleksi terbaru.



Misteri Seputar Sumpah Pocong

Posted by Virtual Account Bank on Thursday, 3 April 2014 - Rating: 4.5
Title : Misteri Seputar Sumpah Pocong
Description : Misteri Seputar Sumpah Pocong PRASBHARA.COM Apa kabar sahabat   PRASBHARA.COM  ? Semoga sehat selalu dimana pun sahabat be...

Share to

Facebook Google+ Twitter
Newer Post
Older Post
Home

ads


Testing

Paling Banyak Di Baca

  • Ciri Fisik Cewek yang Sudah tidak Perawan
  • Cara Mendapat Domain TLD Murah hanya $1,99
  • Cara Kerja Bisnis Online PTC Tanpa Modal Probux
  • Ternyata Orang Terpintar Di Dunia Bukan Albert Einstein
  • Kata Kata Motivasi Kehidupan
  • Di Gaza, Warga Kuburkan Jasad di Kulkas
  • Selamat hari Raya Idul Fitri
  • Koleksi Lagu Pramuka
  • Menjemput Rezeki
  • Fakta-fakta Mengerikan Dokter Pengautopsi Presiden John F. Kennedy (JFK)
Copyright © 2014 Prasbharaku - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Blogger Templates - Powered by Blogger